Pemkot Madiun Percepat Serah Terima PSU, 11 Perumahan Siap Masuk Tahap BAST
Pemkot Madiun percepat serah terima PSU perumahan, Disperkim Madiun selesaikan 11 PSU tahun ini, Kejari Madiun dampingi proses serah terima aset.-Moch Adi Saputro-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus mempercepat proses serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang perumahan kepada pemerintah daerah, Rabu 12 November 2025.
BACA JUGA:Pemkot Madiun Tak Ambil Pusing Status Darurat Sampah dari Kementerian
Langkah percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Serah Terima PSU yang digelar di Balai Kota Madiun. Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi terkait serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.

Mini Kidi--
Selain kejaksaan, hadir pula perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum, guna memastikan seluruh aspek perizinan dan dokumen pelengkap terpenuhi.
BACA JUGA: Pemkot Madiun Siapkan Mutasi Besar-Besaran ASN Bulan November
Kepala Dinas Perkim Kota Madiun, Jemakir, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah percepatan sinkronisasi dan penyelesaian administrasi agar PSU segera bisa diserahkan dan menjadi aset Pemkot.
BACA JUGA:Sidang Gugatan Rekanan Proyek Lawan Pemkot Madiun Berlanjut, Majelis Hakim Perintahkan Mediasi
“Target kami dari 11 perumahan ini, paling tidak lima bisa selesai tahun ini. Sisanya masih perlu pembenahan administrasi, namun secara kebutuhan PSU sudah terpenuhi,” ujarnya.
BACA JUGA:Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Gratis, Wali Kota Maidi: Petani Harus Diopeni
Jemakir menambahkan, percepatan serah terima PSU ini merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menargetkan setiap daerah dapat menyelesaikan minimal dua PSU setiap tahun.
BACA JUGA:Luar Biasa, Pemkot Madiun Raih Penghargaan BRIDA Optimal 2025 dari BRIN
“Insyaallah akhir tahun ini lima perumahan bisa selesai. Kendala utama saat ini ada di proses pertanahan karena masih menunggu balik nama di BPN untuk menjadi aset Pemkot,” terangnya.
BACA JUGA:Pemkot Madiun Tanamkan Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Muda di Kecamatan Kartoharjo
Sumber:



