Satreskrim Polres Lumajang Bekuk Spesialis Pencurian di Sekolah, Residivis Curanmor
Tersangka inisial DP (30) duduk di kuris roda dikawal petugas.--
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus seorang pria berinisial DP (30), warga Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung, yang dikenal sebagai spesialis pencurian di sekolah-sekolah.
Pelaku diamankan di rumahnya setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Ipda Untoro mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan pencurian di TPQ Roudhotul Ta’alim Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto.

Mini Kidi--
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan kanan,” terang Ipda Untoro, Selasa, 16 September 2025.
Dalam kasus di TPQ tersebut, seorang guru mengetahui jendela terbuka. Setelah dicek, sejumlah barang seperti genset, kompor, beras 5 kilogram, tas, sarung wadimor, dan uang shodaqoh Rp 1 juta raib dibawa kabur pelaku.
Modusnya, pelaku masuk ke pekarangan dengan memanjat pagar lalu mencongkel jendela samping, kemudian membawa kabur barang curian menggunakan sepeda motor.
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di SD Negeri 01 Tempeh Tengah pada 10 September 2025, dengan barang bukti berupa amplifier mixer dan magicom.
“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti di TKP TPQ berupa dua tabung gas dan genset, serta barang hasil curian dari SD Tempeh Tengah,” tambah Ipda Untoro.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi, di antaranya aki mobil di pom bensin Kedungjajang.
BACA JUGA:Polres Lumajang Amankan Pelaku Curanmor, Kedapatan Bawa Sajam saat Dikejar Polisi
Mesin disel pompa air di pemancingan Desa Kaliboto Lor Jatiroto, peralatan bangunan di proyek perumahan Desa Denok Tekung.
Mesin sanyo air di Kecamatan Sumbersuko, peralatan poles mobil dan mesin gerinda di Jalan Kembar Lumajang, radiator truk fuso di parkiran jobset Dusun Ranupakis Desa Kaliboto Kidul, hingga dinamo mobil di Jalan Pelita Kota Lumajang.
Pelaku juga terlibat dalam beberapa kasus curanmor, yakni Honda CB putih di Klakah, Honda Grand di Boreng, Honda Supra di Prayuana Klakah, mesin sanyo air di Jalan Lintas Timur Tukum Tekung, serta pencurian kompor gas, tabung elpiji, dan speaker di SDN 3 Klompangan Randuagung.
BACA JUGA:Polres Lumajang Gelar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Gucialit, 500 Sak Beras Ludes Terjual
Pelaku ternyata merupakan residivis curanmor yang pernah dihukum 2,5 tahun di Lapas Lumajang pada tahun 2022.
“Pelaku ini merupakan residivis dan sering keluar masuk penjara dengan kasus serupa. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Ipda Untoro.
Sumber:



