Tim Penumpas Kejahatan Polres Lumajang Gencar Patroli, Buru Kriminalitas di Wilayah Rawan
Tim Penumpas Kejahatan Polres Lumajang menyisir daerah rawan.-Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Tidur nyenyak warga Lumajang kini kian terjamin. Tim Penumpas Kejahatan Polres Lumajang semakin gencar melaksanakan patroli blue light di seluruh wilayah hukum Polres Lumajang pada Minggu dini hari, 8 Juni 2025.
BACA JUGA:Awal Masuk Lebaran Dua Perwira Dimutasi, Ini Pesan Kapolres Lumajang
Aksi intensif ini menargetkan berbagai area rawan kriminalitas dengan tujuan utama mencegah tindak kejahatan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Mini Kidi--
Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran di Lumajang Mulai Padat Namun Lancar, Kapolres Turun Langsung Pantau Lalu Lintas
"Tim Penumpas Kejahatan kami bergerak menggunakan motor untuk menyisir jalan-jalan yang terindikasi rawan kriminalitas. Selain itu, kami juga aktif memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang kami temui di lapangan," ujar Ipda Untoro.
BACA JUGA:Polres Lumajang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik
Menurut Ipda Untoro, patroli ini tidak hanya berfokus pada jalanan umum yang sering sepi di malam hari, tetapi juga singgah di kantor-kantor perbankan untuk memastikan keamanan aset dan transaksi di sana. Tim juga tidak ragu untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang gerak-geriknya mencurigakan, sebagai langkah preventif.
"Patroli ini kami laksanakan hingga dini hari untuk mengantisipasi tindak kejahatan 4C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan (curhewan)," pungkas Ipda Untoro.
“Dengan kehadiran Timsus di lapangan, kami berharap para pelaku kejahatan berpikir dua kali sebelum melancarkan aksinya," tambah Ipda Untoro. (ags)
Sumber:

