Tiga Makam Dianggap Keramat di Lamongan Dibongkar Setelah Dua Tahun Polemik
Pembongkaran tiga cungkup makam Dusun Rangkah, Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.-Syaiful Anam-
Ia mengimbau agar pembongkaran berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
Camat Turi, Rakhmat Hidayat, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sebagai tindak lanjut surat Sekda Lamongan bernomor 451/556/413.012/2024 tentang pengembalian fungsi makam.
Ia menambahkan bahwa pembongkaran dapat terlaksana setelah koordinasi dengan pihak desa dan dusun setempat.
Rakhmat mengakui bahwa polemik ini cukup pelik dan berlangsung selama dua tahun sehingga menyulitkan proses penertiban.
“Itu yang membongkar ya 10 orang itu, yang dari dulu kontra dengan makam tersebut,” ujarnya.
Kelompok pembongkar terdiri atas modin setempat Mat Khoiri, Kyai Ach Ma’in, H Mahmudi, H Sutriano, Subeki Ketua RT 07, Azam Roni Kasi Pelayanan Desa Ngujungrejo, serta tujuh pekerja.
Proses pembongkaran bangunan cungkup berukuran 6 × 6 meter tersebut berlangsung lancar dengan pengamanan dari Polres Lamongan dan Satpol PP Lamongan. (pul)
Sumber:



