Mendagri Beri Kepercayaan Bupati Lamongan sebagai Koordinator Wilayah Apkasi Jawa Timur

Mendagri Beri Kepercayaan Bupati Lamongan sebagai Koordinator Wilayah Apkasi Jawa Timur

Pengukuhan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Jawa Timur di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat.--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dikukuhkan sebagai koordinator wilayah Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Jawa Timur periode 2025-2030, oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat. Kamis 17 Juli 2025.

Menurut Pak Yes panggilan akrab Bupati Lamongan, Apkasi adalah instrumen penting untuk merealisasikan efektivitas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah. Sehingga lebih efektif dalam mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia.


Mini Kidi--

Terlebih, kabupaten adalah ujung tombak sekaligus garda terdepan untuk mendorong perubahan dan percepatan pembangunan. Yangmana tujuannya adalah pengentasan kemiskinan, pengangguran, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing.

BACA JUGA:Bupati Yes Sebut KKN Sebagai Literasi Sosial Ekonomi Kemasyarakatan

Seperti yang dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutannya, bahwa kabupaten memiliki peran besar dalam kemajuan negara. Namun dari segi anggaran, kabupaten tidak memiliki banyak anggaran.

“Sehingga diperlukan keaktifan kepala daerah untuk melakukan aksi guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena PAD, adalah kunci kemajuan daerah,” imbuhnya.

BACA JUGA:Pimpin Apel, Pak Yes Ajak ASN Sebagai Support System Pemerintah

Untuk memajukan PAD, pemerintah daerah harus memberikan ruang kemudahan berusaha dan investasi swasta (Menghidupkan Swasta), mempermudah regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah, memberdayakan dan meningkatkan tata kelola badan usaha milik daerah (BUMD) dan badan layanan umum daerah (BLUD), memastikan situasi politik dan keamanan yang terjamin, serta Percepatan Penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Sumber: