Operasi Gabungan, Polres Kediri Kota Amankan Puluhan Ranmor dan Tindak Ratusan Pelanggar Lalin
Petugas memeriksa kendaraan dan surat-suratnya.--
KEDIRI, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Kediri Kota menggelar Operasi Gabungan Cipta Kondisi di Jalan Ahmad Yani Kota Kediri pada Sabtu (23/8) malam hingga Minggu 24 Agustus 2025 dini hari.
Operasi tersebut melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota, Sub Denpom V/2-2 Kediri, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri.
BACA JUGA:Polres Kediri Kota Latihan Bersama Marcus Fernaldi Gideon untuk Pacu Semangat Generasi Muda

Mini Kidi--
Dalam operasi itu setiap kendaraan yang melintas, mulai dari roda dua hingga roda empat dihentikan, diperiksa satu persatu kelengkapan surat-suratnya.
Ada beberapa sepeda motor yang ditemukan menggunakan knalpot brong.
"Salah satu fokus utama kami adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP, Afandy Dwi Takdir.
BACA JUGA:Polwan Polres Kediri Kota Gelar Bakti Sosial Sambut Hari Jadi Ke-77
AKP Afandy mengatakan operasi ini untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Selain itu, juga mengantisipasi adanya aksi trek-trekan atau balap liar, konvoi, serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Selain kelengkapan surat-surat kendaraan, petugas juga memeriksa dan menggeledah barang bawaan secara prioritas.
"Itu kami lakukan untuk mengantisipasi senjata tajam, obat terlarang, maupun benda berbahaya lainnya," ucapnya.
BACA JUGA:Peringati Hari Jadi ke-77, Polwan Polres Kediri Kota Kunjungi Personel Sakit
Dalam operasi tersebut petugas juga menemukan pengendara sepeda motor yang terindikasi dalam pengaruh alkohol.
"Bahkan ada juga dari mereka mengaku baru saja minum - minuman beralkohol," ungkapnya.
Sumber:



