umrah expo

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-Fraksi

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap PU Fraksi-Fraksi

Rapat Paripurna DPRD Jombang terkait jawaban bupati terhadap PU fraksi-fraksi.-Muhammad Yusuf-

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID – DPRD Kabupaten Jombang menggelar rapat paripurna terkait jawaban Bupati Jombang atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin 14 Juli 2025.

BACA JUGA:Paripurna Pandangan Umum Fraksi, DPRD Jombang Beri Masukan Pemda 

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengatakan, bahwa bupati sudah menyampaikan jabawan terhadap PU Fraksi-Fraksi DPRD Jombang. Agenda selanjuta Pandangan Akhir (PA) fraksi-fraksi yang digelar pada 16 Juli mendatang.


Mini Kidi-- 

"Tahap akhir nantinya juga persetujuan Raperda P-APBD 2025 disahkan menjadi perda. Setelah disetuji, raperda tersebut dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi,” tukasnya.

Dalam paripurna tersebut, Bupati Jombang Warsubi menekankan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan aset melalui inventarisasi dan evaluasi berkala, serta optimalisasi aset melalui kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel.

BACA JUGA:Paripurna DPRD, Bupati Jombang Beri Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi 

Bupati juga mengungkapkan terkait penyesuaian kriteria masyarakat berpenghasilan rendah untuk kemudahan perolehan rumah, penyertaan modal kepada BUMD, serta kesiapan anggaran belanja tak terduga berdasarkan regulasi terbaru.

"Terkait pelayanan publik, fokus diarahkan pada pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi lokal, hingga penyelesaian infrastruktur. Kenaikan belanja sebesar 5,92 persen diarahkan untuk kebutuhan riil masyarakat,” ungkapnya.

Warsubi menjelaskan, pemkab juga tengah mempersiapkan penataan ruang publik seperti car free day, pembangunan embung di wilayah rawan banjir.

BACA JUGA:Bupati Jombang Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi 

"Serta peningkatan fasilitas layanan kesehatan melalui pengadaan alat kedokteran dan penambahan dokter spesialis," jelasnya.

Sementara di bidang sosial, Warsubi menandaskan, bahwa peningkatan anggaran sebesar Rp 9,8 miliar difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem melalui pembangunan fasilitas pendidikan bagi warga kurang mampu.

Kemudian pelaksanaan mutasi ASN, promosi jabatan, dan pengisian staf dilakukan dengan prinsip meritokrasi, serta menjamin tata kelola yang adil dan profesional.

“Seluruh kebijakan ini berorientasi pada peningkatan pelayanan publik yang menjadi kewenangan daerah, sesuai prinsip mandatory spending dan kebutuhan masyarakat Jombang secara menyeluruh,” pungkasnya. (yus)

Sumber: