umrah expo

Paripurna Lanjutan Raperda PPA, Bupati Jombang Bacakan Jawaban Atas Pertanyaan Fraksi

Paripurna Lanjutan Raperda PPA, Bupati Jombang Bacakan Jawaban Atas Pertanyaan Fraksi

Bupati Jombang Warsubi membacakan paparan atas pertanyaan fraksi terkait Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak. -Hermawan S-

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - DPRD Jombang kembali menggelar rapat paripurna, Rabu 9 April 2025. Di agenda perdana wakil rakyat usai libur Hari Raya Idulfitri ini, beragendakan jawaban bupati atas pertanyaan sejumlah fraksi terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

BACA JUGA:Bupati Jombang Siap Hadiri Halalbihalal Pagerijo di Jakarta, Bahas Rencana Pembangunan Strategis

Dalam paparannya, Bupati Jombang Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di mana keduanya mempertanyakan upaya apa yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten (pemkab) dalam memberikan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.


--

“Selama ini sydah ada Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak yang terus memberikan layanan kuratif,” papanrya.

BACA JUGA:Pimpin Apel Usai Libur Lebaran, Ini yang Disampaikan Bupati Jombang

Bentuk layanan kuratif tadi lanjut Bupati meliputi dari adanya pengaduan kasus baik langsung maupun tidak. Kemudian pengelolaan kasus, penjangkauan korban, pendampingan hukum, pendampingan psikologis, pekerja sosial, konseling, hingga mediator. 

“Termasuk juga menyediakan rumah aman (safety house, red) untuk korban kekerasan. Dimana dalam pelayanan ini, termasuk dilakukan pemulihan kondisi psikis melalui trauma healing,” lanjutnya.

BACA JUGA:Kunjungi 5 Kecamatan, Bupati Warsubi Sebut Ratusan Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jalan

Tidak kalah penting, dalam pelayanan tadi, UPTD PPA Kabupaten Jombang juga bekerja sama dengan instansi vertikal. Mulai dari pihak kepolisian, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama untuk pelayanan hukum. Lalu dinas pendidikan dan kebudayaan serta kantor kementerian agama (kemenag) di bidang pendidikan.

“Lalu ada pula dinas kesehatan dan RSUD Jombang untuk layanan kesehatan. Hingga dinas sosial guna memberikan rahabilitasi sosial,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Jombang Berharap Pasar Ngrawan sebagai Jujugan Istirahat 2025

Dilanjutkan Bupati Jombang, sementara terkait upaya preventif yang telah dilakukan jajarannya terhadap kasus kekerasan. Pemkab Jombang melalui dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DPPKB PPPA) juga telah melakukan serangkaian untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan. 

“Upaya preventif yang dilakukan adalah dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan stakeholder agar betul-betu bisa memahami permasalahan yang berhubungan dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” lanjutnya.

Sumber: