umrah expo

Paripurna Lanjutan Raperda PPA, Bupati Jombang Bacakan Jawaban Atas Pertanyaan Fraksi

Paripurna Lanjutan Raperda PPA, Bupati Jombang Bacakan Jawaban Atas Pertanyaan Fraksi

Bupati Jombang Warsubi membacakan paparan atas pertanyaan fraksi terkait Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak. -Hermawan S-

BACA JUGA:Dialokasikan Rp 100 Miliar, Bupati Pastikan Jombang Mendapatkan SR Tahun Ini

Atas dorongan F-PKB, Bupati Jombang mengapresiasi pembentukkan Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS). Sebab pembentukan LPKS sendiri menjadi poin sangat krusial dalam upaya untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Saya sampaikan terima kasih, dan dapat saya jelaskan bahwa keberadaan lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS) menjadi bagian yang sangat penting dan mendesak. Sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan kekerasan dan penanganan terhadap perempuan dan anak,” terang mantan Kepala Desa Mojokrapak itu.

BACA JUGA:Lanjutkan Patroli Malam, Bupati Warsubi Fokus Pengecekan Sarana Infrastruktur

Menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP). Warsubi menyampaikan bahwa tidak bakal terjadi tidak tumpang tindih dengan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender. 

“Pembentukan rancangan peraturan daerah ini sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tuturnya.

BACA JUGA:Kembali Gelar Patroli Malam, Bupati dan Kapolres Jombang Kunjungi Pos Pengamanan Idulfitri

Keyakinan tadi berdasarkan semua materi dan substansi yang diatur dalam rancangan peraturan daerah secara khusus mengatur mengenai kewenangan dan kewajiban. Dalam bentuk pencegahan kekerasan dan penanganan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang melibatkan para pihak. 

“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan kewenangan Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak,” ulasnya.

BACA JUGA:Bupati Jombang Bareng Polri dan Satpol PP Melakukan Razia Keamanan

Menanggapi saran, tanggapan, pernyataan, dan dukungan dari fraksi Partai Gerindra. Bupati memberikan apresiasi secara khusus lantaran memiliki tekad yang sama guna memastikan kehadiran Pemkab terhadap masyarakat. 

“Saya mengapresiasi langkah Fraksi Partai Gerindra yang menekankan pentingnya tindakan pencegahan dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak. Saya sepenuhnya mendukung prinsip bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegasnya.

BACA JUGA:Bupati Jombang Warsubi Gencarkan Program Sekolah Rakyat, Jombang Siap Jadi Role Model Pendidikan Inklusif

Hingga tahun 2024, sebanyak 153 dari total 302 desa, dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang telah memiliki peraturan desa/kelurahan tentang Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Seiring capaian ini, menunjukkan komitmen yang kuat dari semua pemangku tanggung jawab untuk memberikan perlindungan perempuan dan anak.

“DPPKB PPPA Kabupaten Jombang berperan penting dalam mendukung implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Baik melalui sosialisasi, pendampingan, maupun penguatan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan kebijakan yang diambil,” pungkas Warsubi. (wan)

Sumber: