selamat menunaikan ibadah ramadan 2026

Kejari Jember Terima Pelimpahan Tiga Tersangka TPPO Kamboja

Kejari Jember Terima Pelimpahan Tiga Tersangka TPPO Kamboja

Tiga tersangka menggunakan baju seragam orange dijebloskan ke Lapas Jember--

Kemudian untuk pasal subsider yakni Pasal 81 jo pasal 69 Undang-Undang No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) jo Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2021.

Selanjutnya Pasal 83 jo pasal 68 jo Pasal 5 huruf b, c, d, e Undang-Undang No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) jo Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2021.(edy)

Sumber:

Berita Terkait