Tuntut Keadilan Korban TPKS Balung, Tim Advokasi PMII-Fatayat Temui Kapolres Jember
Kapolres Jember AKBP Bobby A Candraputra, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.-Edi Winarko-
Ia menegaskan, sejak hari ini penanganan perkara telah resmi diambil alih oleh Polres Jember dari Polsek Balung.
BACA JUGA:Sinergi Lapas Jember dan Polres Gelar Razia Gabungan, Perangi Barang Terlarang
“Mulai hari ini perkara sudah kami ambil alih. Tim kami, termasuk unit Resmob dan IT, sudah bergerak di lapangan. Mohon doanya, semoga dalam satu atau dua hari ke depan pelaku bisa kami tangkap,” kata AKBP Bobby di hadapan peserta audiensi.
Bobby menjelaskan, status perkara juga telah dinaikkan dari tahap penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).
BACA JUGA:Sinergi Kuat Jember Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Serahkan 10 Ton Jagung ke Bulog
Peningkatan status ini menunjukkan penyidik telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku.
Selain itu, Kapolres memastikan pihaknya akan menyiapkan perlindungan dan pendampingan langsung kepada korban di setiap tahap penanganan.
BACA JUGA:Perkuat Integritas dan Ketenangan Batin, Polres Jember Gelar Binrohtal Rutin
Bobby juga menegaskan tidak ada upaya damai atau penyelesaian melalui jalur restorative justice dalam kasus kekerasan seksual ini.
“Tidak ada ruang untuk damai dalam kasus seperti ini. Proses hukum akan berjalan sampai tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKBP Bobby A. Candraputra juga menyatakan telah memerintahkan Propam Polres Jember untuk menyelidiki dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota Polsek Balung dalam penanganan awal laporan korban.
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Jember Kunker ke Polsek Sempolan dan Mumbulsari
“Komplain dari teman-teman PMII sudah kami terima, dan pasti kami tindak lanjuti. Tidak ada alasan untuk mengabaikan kasus ini. Kami ingin memastikan korban mendapat perlindungan dan keadilan,” ujarnya.
Hasil penyelidikan Propam tersebut, kata Bobby, akan menjadi dasar evaluasi internal agar kelambanan penanganan kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
BACA JUGA:Polres Jember Bongkar Jaringan 'Ranjau' Narkoba, 12 Tersangka Dibekuk Termasuk 5 Residivis
Sumber:



