Tuntut Keadilan Korban TPKS Balung, Tim Advokasi PMII-Fatayat Temui Kapolres Jember
Kapolres Jember AKBP Bobby A Candraputra, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.-Edi Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Tim advokasi gabungan yang terdiri dari LBH IKA PMII JEMBER, Kopri PMII JEMBER, dan PC Fatayat NU JEMBER mendatangi Mapolres JEMBER pada Selasa, 21 Oktober 2025.
BACA JUGA:Polres Jember Buka Layanan Prima Call Center 110, Siap 24 Jam Gratis dan Responsif
Kedatangan mereka bertujuan mengawal serta mendesak percepatan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) terhadap salah satu kader PMII asal Kecamatan Balung berinisial SF, yang dinilai lamban ditangani oleh Polsek Balung.

Mini Kidi--
Sekretaris Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Jember, Sutrisno, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja awal aparat.
Menurutnya, laporan korban sempat dianggap bukan prioritas, padahal kondisi SF saat melapor menunjukkan luka lebam akibat penganiayaan saat kekerasan terjadi.
BACA JUGA:Kapolres Jember Beri Bantuan Traktor ke Gapoktan, Sinyal Kuat Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
“Ini jelas darurat. Polisi semestinya cepat bertindak, apalagi pelaku masih berada di lokasi saat laporan dibuat,” ujar Sutrisno dalam audiensi tersebut.
Ia menilai, kelambanan tersebut membuat pelaku kini melarikan diri, terutama setelah kasus ini ramai diperbincangkan.
BACA JUGA:Polres Jember Gaungkan Perang Narkoba di Desa Subo, Ajak Warga Jadi Pelopor
Sutrisno menegaskan, langkah audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan korban mendapatkan keadilan, bukan untuk menyudutkan institusi.
“Kalau memang ada kelalaian, harus ada tindakan tegas. Ini soal bagaimana polisi hadir melindungi masyarakat, terutama korban kekerasan,” tegasnya.
BACA JUGA:Cetak Generasi Emas 2045, Polres Jember Gandeng Unej dan Disdik Bina Pelajar
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jember AKBP Bobby A. Candraputra, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma, menyampaikan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dengan cepat dan transparan.
Sumber:



