Kejari Jember Periksa Wakil Ketua DPRD, Dugaan Korupsi Sosperda Senilai Rp 5,6 Miliar

Kejari Jember Periksa Wakil Ketua DPRD, Dugaan Korupsi Sosperda Senilai Rp 5,6 Miliar

Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiyawan.-Istimewa-

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Kejari Jember memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Dedy Dwi Setiyawan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan makan dan minum kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023/2024. 

BACA JUGA:Kejari Jember Tingkatkan Korupsi Sosperda ke Penyidikan: 30 Saksi Diperiksa, Anggota Dewan Belum Tersentuh

Pemeriksaan ini berlangsung selama 6,5 jam, dari pukul 09.30 WIB hingga 16.00 WIB, Rabu 20 Agustus 2025.


Mini Kidi--

Kasus dugaan korupsi ini menimbulkan potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 5,6 miliar. Pemeriksaan Dedy Dwi Setiyawan menambah panjang daftar saksi yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Jember.

Kajari Jember Ichwan Efendi, membenarkan bahwa proses penyelidikan terus berjalan. 

BACA JUGA:Kejari Jember Tahan Pegawai BRI, Terlilit Utang Pinjol

"Hari ini, kami juga melakukan pemanggilan baik terhadap panitia lokal (panlok) dari anggota dewan. Kami sedang memeriksa salah satu anggota dewan yang berinisial DS sebagai saksi," ujar Ichwan kepada awak media.

Menurut Ichwan, hingga saat ini, sudah ada sekitar 20 orang saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini. 

BACA JUGA:JPU Kejari Jember Bacakan Tuntutan 11 Terdakwa Penganiayaan Seorang Polisi

"Hari ini kami telah memanggil anggota dewan. Perkembangan pemeriksaan ke depan, siapa yang akan dipanggil lagi, hingga sekarang sekitar 20 saksi yang telah dimintai keterangan," jelasnya, Rabu 20 Agustus 2025.

BACA JUGA:JPU Kejari Jember Temukan Fakta Pembunuhan Direncakan, Tuntut 3 Terdakwa Hukuman Mati

Lebih lanjut, Ichwan menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menangani perkara ini secara profesional. 

"Dalam penanganan perkara korupsi ini, kami tetap berpedoman pada prinsip penegakan hukum tanpa tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam perkara ini pasti kita mintai keterangan, termasuk memanggil seluruh anggota dewan yang terlibat dalam kegiatan Sosperda," tegasnya.

Sumber:

Berita Terkait