umrah expo

Rayakan HUT Ke-80 RI, FPPIP Jember Gelar Diskusi Kesejatian Kemerdekaan

Rayakan HUT Ke-80 RI, FPPIP Jember Gelar Diskusi Kesejatian Kemerdekaan

Ketua Umum FPPIP Prof. Bambang Supeno, potong tumpeng diserahkan pada pengurus FPPIP Jember --

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Keluarga Besar Forum Pengawal dan Pembinaan Ideologi Pancasila (FPPIP) JEMBER memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menggelar diskusi bertajuk "Kesejatian Kemerdekaan ke-80 Tahun."

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Tokoh Nasional Prof. Jati Kusumo dan Budayawan Dr. Ihwan Setiawan.

BACA JUGA:FPPIP Kabupaten Jember Gelar Refleksi Hari Lahir Pancasila, Antara Cita-cita dan Kenyataan


Mini Kidi--

​Diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif ini dipandu oleh Charisa Hanindya, pengurus Litbang GMNI Jember. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh.

Di antaranya Prof. Bambang Supeno (Ketua Umum FPPIP) dan Ketua PA GMNI Jember Dr. Fendik Setiawan (Ketua I FPPIP), Drs. Andang Subaharianto M.Hum, Pembina FPPIP Jember, Budayawan Dr. Ihwan Setiawan, Prof. Arif Amrullah, serta aktivis perempuan, aktivis GMNI Jember, perwakilan nelayan, peternak, mahasiswa, pensiunan, dan perwakilan dari PA Situbondo, Banyuwangi, dan Jember.

​Dalam sambutannya, Ketua Umum FPPIP Prof. Bambang Supeno menyampaikan bahwa secara historis, 17 Agustus adalah momen di mana bangsa ini lepas dari penjajahan Belanda dan Jepang. Namun, ia menegaskan bahwa makna kemerdekaan sejati (hakiki) masih belum sepenuhnya tercapai.

BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Sekretariat FPPIP Jember

​"Makna 80 tahun 17 Agustus adalah merdeka lepas dari penjajah kolonial, tetapi kita belum merdeka dari bangsa Indonesia sendiri," ujar Prof. Bambang. Senin 18 Agustus 2025.

​Ia kemudian menjelaskan pandangannya berdasarkan perspektif sistem pemerintahan Trias Politika, yang terdiri dari legislatif, yudikatif, dan eksekutif. Menurutnya, ketiga pilar ini masih menunjukkan ketidakmerdekaan sejati.

​"Di bidang yudikatif, kita masih merasakan banyak perilaku lembaga peradilan yang belum memihak pada rakyat," jelasnya. Ia mencontohkan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019, namun hingga kini belum juga dieksekusi.

BACA JUGA:FPPIP Jember Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Maju Capres 2024

​Di sisi legislatif, Prof. Bambang mengkritik para wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan aspirasi rakyat, namun justru sering mengejutkan publik dengan berbagai berita yang kurang berpihak pada masyarakat, seperti tingginya gaji dan fasilitas yang mereka nikmati, sementara rakyat terus dibebani dengan kenaikan pajak.

Begitu pula di bidang eksekutif, di mana gaji dan tunjangan pejabat kementerian dan komisaris dinilai sangat fantastis, padahal sumbernya berasal dari uang rakyat.

Sumber:

Berita Terkait