Wadul Gus'e Hingga UHC, Jember Perkuat Layanan Publik di Tingkat Kecamatan dan Kelurahan
Dokter Puskesmas Kaliwates dr Sendy Dwi Pertiwi memberikan pemaparan. -Edi Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jember menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) untuk memperkuat pemahaman aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan terkait layanan pengaduan publik.
BACA JUGA:Plt Kepala Diskominfo: Sebaran Covid-19 di Jember Semakin Berkurang
Acara yang berlangsung di RM Lestari, Senin 4 Agustus 2025 ini dihadiri para sekretaris kecamatan, sekretaris kelurahan, dan operator layanan.

Mini Kidi--
Kegiatan ini secara spesifik membahas tiga layanan utama: Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor, program pengaduan masyarakat Wadul Gus'e, dan program jaminan kesehatan gratis Universal Health Coverage (UHC).
Kepala Bidang Aspirasi dan Informasi Publik Diskominfo Jember, Rachmat Agung Purnama, menjelaskan bahwa program Wadul Gus'e yang telah diluncurkan sejak Maret lalu kini diperluas hingga ke tingkat kecamatan.
BACA JUGA:Diskominfo Jember Ajak Patungan Wartawan Bantu Pembangunan Musholla
"Apapun aduannya, paling dekat penanganannya di tingkat kecamatan dan kelurahan. Oleh karena itu, kita tingkatkan pemahaman para peserta melalui sosialisasi dan bimtek ini," jelas Agung.
Pentingnya pemahaman tentang UHC juga ditekankan dalam acara ini. Agung mengungkapkan bahwa banyak aduan yang masuk ke Wadul Gus'e terkait persoalan kesehatan gratis.
BACA JUGA:Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Pajak Demi Kemandirian Daerah
"Kecamatan dan kelurahan harus paham betul tentang UHC agar bisa memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat," tambahnya.
Dokter Puskesmas Kaliwates dr Sendy Dwi Pertiwi turut menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan layanan UHC sangat mudah.
BACA JUGA:Gus’e Peduli Kesehatan, Pemkab Jember Gelar Layanan Kesehatan Gratis Serentak di 3 RSD
"Cukup dengan KTP dan kartu keluarga (KK) Jember, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu," kata dr. Sendy.
Dengan program ini, Pemkab Jember memfasilitasi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Pendaftaran bisa langsung dilakukan di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
BACA JUGA:Wujud Sinergi Polri dan Pemkab Jember, Beri Penghargaan Tokoh Berprestasi di HUT Ke-79 Bhayangkara
Sementara itu, Tim Wadul Gus'e, Rizky Ramadhan, melaporkan bahwa hingga 3 Agustus, sudah ada 4.408 aduan yang masuk. "Tercatat, 89 persen di antaranya sudah berhasil ditindaklanjuti," ungkapnya.
BACA JUGA:Pemkab Jember Lepas 2.260 Calon Haji, Bupati Titip Doa untuk Kepemimpinan Amanah
Rizky juga mengajak seluruh warga Jember untuk aktif melaporkan aduan melalui berbagai platform Pemkab Jember seperti WhatsApp, Instagram, TikTok, dan Facebook. Aduan dapat dilengkapi dengan ringkasan masalah, lokasi, serta lampiran berupa KTP pelapor, foto, atau video terkait.
BACA JUGA:Sinergi TNI-Pemkab Jember Gelar Pra-TMMD Wujudkan Pembangunan Merata di Plalangan
"Setelah aduan diselesaikan, pelapor juga bisa mengirimkan testimoni dalam bentuk video atau foto," pungkasnya. (adv/edy)
Sumber:


