Pemkab Jember Gencarkan Sosialisasi Pajak Demi Kemandirian Daerah
Suasana sosialiasi pajak di Kantor Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, 40 Persen PAD Jember ditopang PBB dan BPHTB.--
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, semakin gencar melakukan sosialisasi pembayaran pajak daerah. Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat kemandirian fiskal Jember.
Sosialisasi terbaru diselenggarakan di Kantor Kecamatan Ambulu, Jember, pada Selasa 15 Juli 2025, dengan mengusung tema "Jember Mandiri, Lewat Pajak." Acara ini dimotori langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.
BACA JUGA:PDIP Jatim Desak Pemkab Jember Bertindak Cepat Tuntaskan SK Biru Reforma Agraria

Mini Kidi--
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Bapenda Jember, Hendra Surya Putra, dalam kesempatan tersebut menyoroti potensi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurut Hendra, kedua jenis pajak ini selama ini menyumbang sekitar 40 persen dari total target pajak daerah.
"Jika dua sektor ini bisa dimaksimalkan, maka beban fiskal pemerintah daerah akan jauh lebih ringan," ujar Hendra. Ia menambahkan, peningkatan penerimaan pajak memerlukan keterlibatan aktif dari Pemerintah Kecamatan dan Desa dalam mensosialisasikan pajak kepada masyarakat.
"Mengingat BPHTB masih menjadi titik lemah yang perlu segera dibenahi. Kami terbuka jika ada kendala, silakan lapor. Ini kerja bersama, bukan beban satu pihak saja," tegas Hendra.
BACA JUGA:Gus’e Peduli Kesehatan, Pemkab Jember Gelar Layanan Kesehatan Gratis Serentak di 3 RSD
Selain PBB-P2 dan BPHTB, Hendra juga menyebutkan beberapa sumber PAD Jember lain yang berpotensi dioptimalkan, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, dan pajak penerangan jalan.
"Selain pajak, PAD Jember juga bersumber dari retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, serta pendapatan sah lainnya seperti hasil kerja sama daerah dan pendapatan jasa giro," imbuhnya.
BACA JUGA:Wujud Sinergi Polri dan Pemkab Jember, Beri Penghargaan Tokoh Berprestasi di HUT Ke-79 Bhayangkara
Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D) Jember, Dima Akhyar, turut menegaskan peran strategis pajak daerah dalam mendorong kemandirian fiskal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pajak bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi ini adalah fondasi kita bersama dalam membangun Jember yang lebih maju dan mandiri," tambah Dima.
Menyadari pentingnya kemudahan pembayaran, Pemkab Jember telah melakukan transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak. "Melalui sistem seperti e-PBB dan e-BPHTB, masyarakat dapat membayar kewajiban perpajakan secara mudah, cepat, dan transparan," jelas Dima.
Sumber:



