umrah expo

APH dan Akademisi Bersatu Ngaji Bareng di FH UM Jember Bahas Implementasi Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP

APH dan Akademisi Bersatu Ngaji Bareng di FH UM Jember Bahas Implementasi Keadilan Restoratif dalam RUU KUHAP

Narasumber, di antaranya Solehati, S.H., M.H. (Pendamping UPTD PPA Jember), Gatot Irianto, S.H., M.H. (Wakil Ketua DPC Peradi Kabupaten Jember), dan H. Suyanto, S.H., M.Hum (Dosen Hukum Pidana FH UM Jember), moderator Lutfian Ubaidillah, S.H., M.H., seora--

“Tanpa pengaturan yang cermat, RJ berisiko menjadi alat legitimasi impunitas. Pelaku tindak pidana dapat terbebas dari hukuman yang setimpal, korban merasa terabaikan, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan terkikis,” tandasnya.

BACA JUGA:Pakar Hukum Jember Kritik Pedas RUU KUHAP: Bim Salabim, Keadilan Bisa Hilang!

Sebagai tindak lanjut, Ahmad Suryono menyampaikan bahwa hasil diskusi komprehensif ini akan dirangkum menjadi kajian akademik yang akan disampaikan secara resmi kepada Komisi III DPR RI sebagai bahan pertimbangan. “Kami berharap, RUU KUHAP yang akan datang benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat, bukan sekadar hasil kompromi politik atau teknis penegakan hukum semata,” pungkasnya.(edy)

Sumber: