DPRD Jatim Akan Temui Imam Utomo dan Soekarwo Terkait Polemik RS Pura Raharja

DPRD Jatim Akan Temui Imam Utomo dan Soekarwo Terkait Polemik RS Pura Raharja

Komisi A DPRD Jatim membahas polemik RS Pura Raharja bersama KORPRI Jatim.-Rahmad Hidayat-

BACA JUGA:Fraksi PDI-P DPRD Jatim Dorong Pembangunan Pabrik Pakan Murah untuk Lindungi Peternak Ayam

Sementara itu, Sekretaris KORPRI Jatim Indah Wahyuni menerangkan, pihaknya sengaja datang ke Komisi A untuk wadul perkara RS Pura Raharja ini. 

"RS Pura Raharja ini milik DP KORPRI  Jatim yang sampai sekarang masih belum dalam penguasaan kami. Jadi kami menjelaskan kepada Komisi A," kata Yuyun  dikonfirmasi usai audiensi. 

BACA JUGA:DPRD Jatim Terima Keluhan Petani Tuban soal Hama Tikus dan Keterbatasan Pupuk

Dalam audiensi, KORPRI Jatim membawa sejumlah dokumen terkait kepemilikan RS Pura Raharja. Misalnya, dokumen berita acara tahun 2004 tentang serah terima RS Pura Raharja dari Yayasan Bhinneka Karya kepada KORPRI Jatim. 

"Yang menerima, Pak Sunaryo selaku Ketua DP KORPRI Jatim pada saat itu," jelas Yuyun. 

BACA JUGA:Komisi E DPRD Jatim Minta Peningkatan Kualitas SDM Posyandu

Yuyun menjelaskan, dalam dokumen tersebut ditulis secara jelas bahwa aset sekaligus tanggung jawab pengelolaan RS Pura Raharja menjadi milik KORPRI Jatim. 

"Jadi, ini berarti milik kami KORPRI Jatim," tambah Yuyun. 

BACA JUGA:Ketua Komisi C DPRD Jatim Realisasikan Program yang Dibutuhkan Masyarakat

Selain dokumen tersebut, Yuyun juga membawa beberapa dokumen lain. Diantaranya, surat yang diteken oleh Rasiyo selaku Ketua 1 Perkumpulan Abdi Negara. Surat ini berbunyi, RS Pura Raharja bukan milik DP KORPRI Jatim. 

Yuyun mengatakan, surat tersebut tanpa sepengatahuan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim yang juga Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. 

BACA JUGA:Fraksi PDI-P DPRD Jatim Dukung Raperda Penyelenggaraan Kehutanan

"Kami menginginkan RS Pura Raharja ini segera kembali," ungkap Yuyun. (day)

Sumber: