Ribuan Buruh Jatim Geruduk Kantor Gubernur Tuntut UMP 2026 Naik Jadi Rp3,3 Juta
Ribuan buruh melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Jatim.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jatim untuk menuntut kenaikan UMP 2026 menjadi Rp3.356.349, Kamis 27 November 2025.
Aksi tersebut diikuti sekitar 6.000 buruh dari berbagai daerah meliputi Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, hingga Malang.

Mini Kidi--
Menurut Juru Bicara GASPER Jatim Jazuli, tuntutan tersebut didasarkan pada variabel objektif dan sesuai ketentuan hukum.
“Tuntutan kami agar UMP Jatim 2026 sebesar Rp3.356.349 ini mengacu pada sejumlah dasar yang objektif,” kata Jazuli.
Dasar utama tuntutan itu adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang menekankan bahwa variabel indeks tertentu harus mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi serta sesuai prinsip Kebutuhan Hidup Layak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2024, nilai KHL Jatim tercatat Rp3.038.305 dengan inflasi Oktober 2025 sebesar 2,69 persen, pertumbuhan ekonomi triwulan III-2025 sebesar 5,22 persen, serta indeks tertentu sebesar 1,49.
“Dari formulasi itu, keluar angka UMP 2026 sebesar Rp3.356.349. Itu tuntutan kami karena sesuai KHL dan putusan MK,” ujar Jazuli.
GASPER menilai kenaikan tersebut penting untuk menjaga daya beli pekerja dan memastikan pemenuhan kebutuhan hidup layak di tengah naiknya harga barang dan jasa.
BACA JUGA:Pertumbuhan Ekonomi Jatim Tertinggi se-Pulau Jawa, Gubernur Khofifah: Bukti Soliditas Semua Pihak
Keresahan buruh dinilai wajar karena UMP Jatim 2025 hanya Rp2,3 juta sehingga menempatkan Jatim sebagai provinsi dengan UMP terendah keempat secara nasional.
“UMP Jatim ini terlalu rendah. Bahkan, jauh di bawah Papua Pegunungan yang UMP-nya Rp4,28 juta. Kami wajar resah dengan pengupahan yang selama ini berlaku di Jatim,” tandas Jazuli. (bin)
Sumber:



