Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Dinas ESDM Evaluasi Tambang Galian C di Magetan
Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Dinas ESDM Evaluasi Tambang Galian C di Magetan--
Deni menegaskan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di lokasi tambang. Menurut Deni, tragedi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya sistem peringatan di area berisiko tinggi.
“Tidak boleh ada pekerja atau kendaraan di bawah lereng aktif. Rambu peringatan dan pos pengawasan harus dipasang untuk mencegah korban jiwa,” tandasnya.
BACA JUGA:Galian C di Magetan Longsor, 1 Korban Tewas Tertimbun
DPRD Jatim, lanjut Deni, juga meminta Dinas ESDM Jatim untuk membentuk tim evaluasi gabungan yang melibatkan inspektur tambang, DLH, dan aparat penegak hukum. Dia menegaskan agar hasil evaluasi tidak hanya berhenti di meja pemerintah, tetapi disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami minta hasil evaluasi diumumkan ke publik agar masyarakat mendapat kepastian. Jika ada perusahaan yang tidak patuh, izinnya harus dicabut,” ucapnya.
BACA JUGA:Adik-Kakak Penambang Batu di Ponorogo Tewas Tertimbun Longsor
Selain keselamatan pekerja, Deni juga mengungkap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat praktik penambangan yang tidak ramah lingkungan. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya mengambil hasil tambang, tetapi juga wajib memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan.
“Perusahaan harus bertanggung jawab, tidak hanya mengambil hasil tambang tetapi juga memperbaiki kerusakan. Pemerintah provinsi harus memastikan reklamasi benar-benar dilakukan,” pungkasnya.(day)
Sumber:

