umrah expo

DPRD Jatim Minta Fokus Riset Pengentasan Kemiskinan, BRIDA Diglontor APBD Rp 33,188 Miliar

DPRD Jatim Minta Fokus Riset Pengentasan Kemiskinan, BRIDA Diglontor APBD Rp 33,188 Miliar

Yordan Batara Goa.-Rahmad Hidayat-

Yordan menambahkan, pada tahun depan BRIDA juga berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah.

Menurutnya, regulasi ini penting agar penelitian tidak hanya berhenti di tataran publikasi, tetapi menjadi dasar lahirnya kebijakan yang berbasis riset. 

BACA JUGA:Komisi A DPRD Jatim: Waspadai Mafia Tanah

“Yang kedua, tahun depan BRIDA akan mengajukan perda tentang inovasi daerah. Kami mendorong agar perda ini menjadi perda riset dan inovasi daerah. Sekaligus memberi landasan buat BRIDA makin inovatif, makin berupaya keras dalam menghasilkan penelitian yang bisa berdampak buat kesejahteraan masyarakat,” ungkap politisi asal Fraksi PDI Perjuangan itu.

Ia menekankan, riset yang dilakukan BRIDA harus menyentuh isu-isu strategis, termasuk langkah konkret pemerintah provinsi dalam mengentaskan kemiskinan.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Jatim Waspadai Paham Radikalisme

“Kami tekankan itu ada dampaknya buat masyarakat. Tidak hanya sekadar penelitian lalu dipublikasikan, tapi penelitian yang memberi dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan," pintanya 

Komisi A DPRD Jatim juga merekomendasikan tambahan Rp 500 juta bagi BRIDA untuk kajian pendirian usaha berbasis inovasi IPTEK di Jatim, termasuk analisis dan penilaian inovasi unggulan hasil penelitian. 

BACA JUGA:Komisi A Berharap Reposisi 1.502 ASN Pemprov Jatim Berkualitas

“Ini yang kita dorong, kebijakan berbasis riset. Untuk itu kami sangat mengandalkan BRIDA,” pungkas Plt ketua DPC PDIP Surabaya itu. (day)

Sumber: