umrah expo

Komisi B DPRD Jatim Minta Pemprov Perbaiki Kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Komisi B DPRD Jatim Minta Pemprov Perbaiki Kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Komisi B DPRD Jatim Minta Pemprov Perbaiki Kinerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Laporan Komisi B DPRD Jatim terkait Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2025 disampaikan cukup tajam. Komisi membidangi perekonomian ini, mengkritik keras Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Pemprov Jatim. Meski alokasi belanja meningkat, kinerja dinas tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan Pangan dan kesejahteraan petani.

BACA JUGA:Anggota Komisi E DPRD Jatim dan Wabup Ulfi Kompak Jalan Santai Bersama Ratusan Warga Mimbaan


Mini Kidi--

Juru bicara Komisi B Wiwin Sumrambah, dalam rapat Paripurna DPRD Jatim menegaskan, bahwa dukungan pemprov terhadap program ketahanan pangan nasional masih lemah dan belum berpihak pada petani.

“Seharusnya tidak boleh ada kesenjangan dukungan antara program pemerintah pusat dengan program pemerintah daerah, terutama terkait swasembada pangan,” terang Wiwin.

BACA JUGA:76 Ribu Ton Gula Tak Terserap, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Pemerintah Cari Solusi

Alokasi anggaran hingga saat ini belum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani sebagai stakeholder utama. “Alokasi anggaran daerah seharusnya berpihak pada rakyat dan menjadi instrumen kesejahteraan. Namun, faktanya masih banyak petani yang belum merasakan manfaat itu,” ujar Wiwin.

Komisi B  kata anggota Fraksi PDIP ini, juga menyoroti lemahnya langkah progresif Dinas Pertanian dalam mengelola aset lahan. Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) diketahui membiarkan lahannya idle, bahkan disewakan kepada pihak swasta yang tidak bergerak di sektor pertanian.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Sidak SMAN 1 Kampak Terkait Aksi Protes Pungutan Sekolah

Selain itu, program penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern juga dianggap tidak maksimal. Kondisi ini berimbas pada rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian karena masih identik dengan cara-cara konvensional.

“Dengan pola seperti ini, bagaimana mungkin ketahanan pangan bisa tercapai? Pemprov seharusnya hadir dengan program yang solutif, bukan sekadar formalitas,” tegas Wiwin. 

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Jatim dan DPRD Jatim Perkuat Sinergi Produk Hukum

Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Komisi B lanjit Wiwin menyampaikan lima rekomendasi strategis kepada Pemprov Jatim yakni Gubernur Jatim perlu segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Menambah anggaran sebesar Rp75 miliar untuk bantuan alsintan pra-panen dan pasca-panen.

Juga diminta meningkatkan kinerja seluruh komponen agar kontribusi sektor pertanian pada PDRB Jatim lebih optimal. Mendorong inovasi dan kreativitas program, baik on farm maupun off farm, untuk meningkatkan nilai tambah pertanian.

Sumber:

Berita Terkait