new idulfitri

Pemprov Jatim Percepat Sertifikasi Aset Keagamaan Libatkan Kampus dan Santri

Pemprov Jatim Percepat Sertifikasi Aset Keagamaan Libatkan Kampus dan Santri

Gubernur Khofifah saat penyerahan sertifikat wakaf dan aset Pemprov Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemprov Jawa Timur mempercepat sertifikasi aset keagamaan dan pemerintah dengan melibatkan kampus, santri, dan berbagai pihak, Kamis 9 April 2026.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyebut jumlah bidang tanah yang masuk proses sertifikasi kini mencapai 33 bidang.


Mini Kidi Wipes.--

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada Ramadan sebelumnya yang mencapai 30 bidang.

Menurut Khofifah, sertifikasi ini penting agar aset yang tersebar di berbagai daerah tidak bermasalah di kemudian hari.

BACA JUGA:Jatim Siaga Kemarau 2026, Khofifah Minta Daerah Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

"Kalau tidak segera disertifikasi dan dipasang patok batasnya, sangat rawan terjadi sengketa, bahkan luas lahannya bisa berkurang," ujar Khofifah, usai acara Penyerahan Sertipikat Wakaf dan Aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis 9 April 2026.

Selain itu, Pemprov Jatim melakukan evaluasi dan menemukan percepatan melalui penguatan kolaborasi dengan Kantor Wilayah BPN, pemerintah daerah, organisasi keagamaan, dan masyarakat.

Untuk menambah tenaga di lapangan, Pemprov Jatim menggandeng Universitas KH. Abdul Chalim dengan melibatkan mahasiswa dalam proses pendataan.

BACA JUGA:Khofifah Buka Ajang Talenta Prestasi Murid Jatim 2026, Targetkan Dominasi Nasional hingga Internasional

"Ada pola percepatan yang kami temukan cukup efektif, yakni dengan melibatkan banyak pihak, termasuk kampus dan masyarakat," tambahnya.

Ada dua gerakan utama yang dijalankan, yakni Gemapatas atau Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas dan Gemapuldadis sebagai gerakan pengumpulan data kepemilikan.

Mahasiswa dan santri, termasuk dari Pondok Pesantren Amanatul Ummah, turut membantu pengumpulan data fisik dan dokumen kepemilikan di lapangan.


Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--

Selain itu, dibentuk Laskar Karoma sebagai satgas percepatan sertifikasi.

Tahun 2026, program ini menargetkan 40 ribu bidang tanah tersertifikasi dengan sasaran masjid, musala, tempat ibadah lintas agama, hingga aset yayasan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta aset pemerintah daerah.

"Sasaran kami tidak hanya aset pemerintah, tapi juga aset keagamaan dan sosial agar semuanya punya kepastian hukum," tegas Khofifah.

BACA JUGA:Gubernur Khofifah Resmikan Gedung Gus Dur, Targetkan RSU Muslimat Jadi Pusat Layanan Unggulan

Saat ini, realisasi sertifikasi telah mencapai 574 bidang tanah, meningkat dari sebelumnya 531 bidang.

Sementara itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap juga menyasar sekitar 700 ribu bidang tanah milik masyarakat.

BACA JUGA:Khofifah Beberkan Capaian Jatim 2025: Ekonomi Tumbuh 5,33 Persen, Investasi Tertinggi 6 Tahun

Untuk pembiayaan, program ini didukung APBN, APBD, dan dana CSR, sedangkan biaya awal seperti materai, patok batas, dan administrasi menjadi tanggung jawab masyarakat.

"Kami optimistis target ini bisa tercapai dengan kolaborasi semua pihak," pungkasnya. (Ain)

Sumber: