umrah expo

Memprihatinkan! Angka Perkawinan Anak dan Kemiskinan Ekstrem di Jatim Masih Tinggi

Memprihatinkan! Angka Perkawinan Anak dan Kemiskinan Ekstrem di Jatim Masih Tinggi

anggota Fraksi PDIP, Indriani Yulia Mariska--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyampaikan keprihatinannya terhadap masih tingginya angka kasus perkawinan anak. Data terbaru menunjukkan bahwa ribuan dispensasi kawin usia muda (anak-anak) terus diajukan setiap tahun, mencerminkan persoalan sosial yang mendalam.

Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP, Indriani Yulia Mariska, dalam laporan fraksi di Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur. 

BACA JUGA:FPDIP DPRD Jatim Siapkan Tanaman Pokok Pengganti Beras, Jalankan Instruksi Megawati


Mini Kidi--

Indriani mengutip data dari Pengadilan Tinggi Agama yang mencatat jumlah permohonan dispensasi kawin di Jawa Timur sebesar 15.095 kasus pada 2022, turun menjadi 12.334 kasus pada 2023, dan sebanyak 8.753 kasus pada tahun 2024.

“Kasus perkawinan anak masih tetap tinggi di Provinsi Jawa Timur. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama bahwa Angka Dispensasi Kawin Jawa Timur Pada tahun 2022 sebesar 15.095, tahun 2023 sebesar 12.334 dan tahun 2024 sebanyak 8.753,” ujar Indriani, yang juga anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura, ketika dinkonfirmasi, Kamis, 29 Mei 2025.

Menurut Indriani, angka tersebut hanya mencerminkan kasus-kasus resmi yang melalui proses hukum. Dirinya menilai fakta di lapangan jauh lebih kompleks dan menunjukkan jumlah kasus yang lebih besar karena masih banyak perkawinan anak yang tidak tercatat secara legal.

BACA JUGA:Ketua DPRD Jatim Apresiasi Kota Madiun Miliki Pertumbuhan Ekonomi Tinggi

“Data tersebut merupakan data formal yang tercatat pada Pengadilan Tinggi Agama. Namun perkawinan anak yang tidak melalui dispensasi kawin justru lebih banyak di tengah masyarakat,” tegasnya.

Indriani memandang tingginya angka perkawinan anak sebagai isu pembangunan yang serius dan memerlukan penanganan lintas sektor. 

Kolaborasi antara instansi pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk menekan kasus tersebut.

BACA JUGA:Pelayanan Publik Era Digital, Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Peran AI dan Generasi Muda

“Hal ini berarti kasus perkawinan anak menjadi permasalahan pembangunan Provinsi Jawa Timur yang harus disinergikan dengan instansi terkait dan masyarakat,” tandas Indriani.

Selain persoalan perkawinan anak, Fraksi PDI Perjuangan kata Indriani juga masih menyoroti isu kemiskinan yang masih menjadi tantangan besar di Jawa Timur. Meski terjadi penurunan jumlah penduduk miskin menjadi 9,56% per September 2024, angka tersebut dinilai belum mencerminkan keberhasilan yang maksimal.

Sumber:

Berita Terkait