Akademisi Hukum se-Jawa Timur Kritisi RUU KUHAP
Rektor Ubhara Surabaya, Irjen Pol (Purn) Drs. Anton Setiaji, S.H., M.H--
BACA JUGA:Akademi Minta RUU KUHAP Gunakan Konsep Deferensiasi Fungsional, Hindari Monopoli Penegakkan Hukum
Rolli Damel Marbun, Mahasiswa S2 FH Ubhara Surabaya di sela-sela acara berharap dengan adanya acara seperti ini dapat memberikan kejelasan dan ketegasan hukum dalam penegakan hukum diantara Aparat Penegak hukum. (rop)
Sumber:



