Terlalu! 400 Ijazah Siswa di Jatim Ditahan Sekolah
Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur, Kunjung Wahyudi, --
Terpisah Bangun Purnomo Ketua Komnasdik Bojonegoro membenarkan ada ratusan kasus ijazah sekolah yang bisa diselesaikan. Ia mencontohkan penahanan 400 an ijasah diberikan sekolah ke siswa. Kasus bantuan keringanan biaya sekolah dan gratis uang sekolah ada 2.000 siswa yang diselesaikan Komnasdik Bojonegoro.
BACA JUGA:Dugaan Penahanan Ijazah di Lamongan, Oumbudsman RI: Copot Jabatan Kepala Sekolah
“Dalam 3 tahun ini, komnasdik menyelesaikan 400 an ijazah yang sempat ditahan sekolah. Sedangkan ada 2.000 siswa bisa diberikan keringanan hingga gratis biaya sekolah. “Itu sepanjang 3 tahun,” ujar Bangun.
Pada prinsipnya, lanjut Bangun kebutuhan pendidikan butuh pasrtisipasi masyatakat. Karena tidak semuanya bisa dicover BOS. “Bagi yang tidak mampu bisa diperhatikan, bagi yang wali siswa kaya tidak bisa disamakan dengan yang tidak mampu. Prinsip berkeadilan untuk membantu kebutuhan pendidikan,” kata dia.
UU Sisdiknas mengatur bahwa pemerintah dan daerah menjamin wajib belajar tanpa pungutan biaya pada jenjang pendidikan dasar. Jika pemerintah belum bisa memenuhi pembiayaan tersebut, maka dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan diskriminasi pendidikan.(day)
Sumber:



