umrah expo

Terlalu! 400 Ijazah Siswa di Jatim Ditahan Sekolah

Terlalu! 400 Ijazah Siswa di Jatim Ditahan Sekolah

Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur, Kunjung Wahyudi, --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus penahanan ijazah masih dilakukan pihak sekolah. Kondisi ini terjadi karena menunggaknya sumbangan pendidikan yang dibebankan kepada wali siswa

Menghadapi kondisi itu, menurut Ketua Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur, Kunjung Wahyudi, minimnya Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan membuat pengelola sekolah tidak berdaya. Di sisi lain, belum adanya pemahaman wali sekolah bahwa kegiatan pendukung belajar mengajar juga memerlukan partisipasi wali siswa. 

BACA JUGA:Great Christal School Bantah Tuduhan Penahanan Ijazah dan Intimidasi


Mini Kidi--

Data Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur ada 400-an kasus penahanan ijazah yang mereka tangani. Hasilnya, pihak sekolah memberikan ijazah siswa yang sempat ditahan.

“Ada sekitar 400 an kasus penahanan ijazah sekolah, dan alhamdulillah terselesaikan. Ijazah diberikan ke siswa,” urai Kunjung.

Kunjung menegaskan, bahwa pendidikan menjadi tanggungjawab pemerintah melalui UUD 45 pasal 31 ayat 2 menjelaskan, bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dasar (SD dan SMP. “Dan pemerintah wajib membiayai,” tandas Kunjung.

BACA JUGA:Risma Tebus Ijazah Siswa di Jember

Aktivis pendidikan Jatim ini, mengakui masih ada penarikan untuk bantuan kegiatan operasional sekolah melalui komite sekolah. Hal ini, biasanya berujung masalah. Sebab masyarakat beranggapan pendidikan gratis. Karenanya ditanggung pemerintah.

“Tapi kenyataan dilapangan tidak seperti itu. Bantuan BOS dari pemerintah ke selolah ternyata minim. Sehingga belum mencukupi kebutuhan kegiatan sekolah,” sebut Kunjung.

Lanjut Kunjung, terjadi pengumpulan orang tua siswa untuk membantu penyelenggaraan pendidikan melalui komite sekolah. “Biar pendidikan berjalan dengan baik ada sumbangsih dari orang tua siswa yang sifatnya sukarela. Artinya sekolah tidak boleh memaksakan,” sebut Kunjung.

BACA JUGA:Soal Ijazah Siswa Ditahan di Sekolah, Kadisdik Jatim: Kami Mohon Maaf

Tetapi yang terjadi masih ada sekolah menyampaikan dengan menentukan nilai sumbangan. “Itu menjadi permasalahan muncul,” tandasnya.

Kunjung menyoroti, masih adanya ambigu kebijakan di dunia pendidikan. Seperti kebijakan Pemprov Jatim dengan Tistas (pendidikan gratis dan tuntas). Hal ini membuat masyarakat binggung oleh aturan dan kebijakan. “Ini perlu diluruskan untuk duduk bersama mencari solusi dan kembali ke aturan,” tegasnya.

Sumber: