Pasutri di Surabaya Kompak Curi Motor di G Walk
Pasutri pelaku curanmor diamankan Unit Reskrim Polsek Lakarsantri.-Wendy Setiawan-
BACA JUGA:Pengakuan Tersangka Curanmor Wiyung: Beli Kunci T di Lapas
Kedua pelaku dibekuk pada Kamis 26 Februari 2026.

Gempur Rokok Ilegal -----
Kepada penyidik, tersangka LD mengaku menjual motor curian kepada penadah berinisial SP di wilayah Sidoarjo.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Dimassa Warga Asem Jajar, Modus Pura-pura Bertamu Sikat Motor
"Pelaku LD selanjutnya menemui penadah berinisial SP di wilayah Sidoarjo, kemudian menjual motor hasil curian tersebut dengan harga Rp2,5 juta. Hasil penjualan digunakan kedua pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (end)
Sumber:







