Penuhi Pesanan Ekstasi untuk Penghuni Apartemen Gunawangsa, Dua Pria Dibui 7 Tahun Lebih

Penuhi Pesanan Ekstasi untuk Penghuni Apartemen Gunawangsa, Dua Pria Dibui 7 Tahun Lebih

Dua terdakwa saat menjalani sidang di PN Surabaya--

Merasa putusan terlalu ringan, JPU menyatakan banding.

Sumber: