Perekam Mahasiswi UK Petra Mandi Resmi Dibebaskan, Polisi: Sudah Di-SP3
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto --
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Penyidik unit Perindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya telah resmi menghentikan proses penyelidikan kasus mahasiswa merekam penghuni kos di Jalan Siwalankerto, akhir Februari 2025, lalu.
Korbannya berinsial MV (22), mahasiswi Universitas Kristen (UK) Petra. Sementara terduga pelaku berinsial M juga mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di kawasan Surabaya Selatan.
BACA JUGA:Tangis Pilu Mahasiswi UK Petra, Dengar Kabar Pelaku yang Merekamnya Mandi Dibebaskan

Mini Kidi--
Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Eddie Octavianus Mamoto membenarkan bahwa perkara itu telah dihentikan. Menurutnya, perkara tersebut tidak cukup bukti.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 109 ayat 2 KUHAP bahwa dasar penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) adalah tidak cukup bukti.
BACA JUGA:Rekam Mandi Anak Ibu Kos
Sehingga peristiwa yang disangkakan bukan merupakan tindak pidana, atau penyidikan dihentikan demi hukum. “Sudah di SP3 dan telah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan SOP,” jelas Eddie.
Sekadar diketahui, pelaku M dikeler ke Mapolsek Wonocolo setelah diamankan penjaga kos usai merekam korban mandi. Ia lalu dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk tindaklanjut.
BACA JUGA:Terungkap, Mahasiswa UK Petra yang Tewas Terjun Diri Pernah Tenggak 10 Butir Obat Tahun 2021
Sebelum dikeler ke Mapolsek Wonocolo, M sempat diinterogasi oleh penjaga kos dan saudara korban. Momen itu juga sempat diabadikan melalui kamera HP. Dalam interogasi itu, M mengakui jika ia telah merekam korban saat sedang mandi.
Namun, saat ia tepergok karena lampu kamera menyala, M kabur dan menghapus hasil rekaman itu. "Iya (saya rekam) tapi langsung saya hapus. Gak nyimpen sumpah," aku M dalam video interogasi.
BACA JUGA:Polisi Panggil Psikolog yang Pernah Periksa Mahasiswa UK Petra, Korban Bunuh Diri
Dalam video tersebut, M juga berjanji, jika suatu saat nanti video tersebut tersebar, ia bakal tanggungjawab. "Sudah saya hapus. Kalau suatu saat ada tersebar, saya akan sepenuhnya bertanggungjawab. Semua saya tanggung," ujar M.
Sumber:



