umrah expo

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi Diburu Polisi Surabaya

Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Dokter Spesialis Patologi Diburu Polisi Surabaya

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan seorang dokter spesialis patologi, dr Meiti Muljanti, masih menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, dr Meiti hingga kini belum juga ditahan.

BACA JUGA:Korban KDRT di Surabaya Dapat Pendampingan dan Bantuan Ekonomi dari DP3APPKB


Mini Kidi--

Pihak kepolisian mengaku masih berupaya menemukan keberadaan dokter yang bertugas di National Hospital Surabaya itu.

"Masih cari dokternya," ungkap Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan, Selasa, 15 Juli 2025.

Situasi ini cukup membingungkan. Sebab, penyidik telah memanggil dr Meiti untuk Tahap II. Yakni, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

BACA JUGA:Pelaku KDRT di Sambikerep Ditetapkan Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Namun, sang dokter tak pernah muncul memenuhi panggilan tersebut. Menariknya, meski tersangka mangkir, polisi belum juga menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Belum terbit DPO," tambah Rina.

Sejatinya, kasus ini sudah mendapat lampu hijau dari Kejaksaan. Berkas perkara KDRT dengan tersangka dr Meiti telah dinyatakan sempurna (P21) oleh Kejaksaan lebih dari sebulan yang lalu. Namun, proses Tahap II masih terganjal.

BACA JUGA:Kejanggalan Kematian Ibu Muda di Gresik, Keluarga Sebut Korban Pernah Alami KDRT Suami

Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya Ida Bagus Putu Widnyana membenarkan bahwa Tahap II kasus ini belum terlaksana.

"Belum dilaksanakan tahap dua," tandasnya.(bin)

Sumber: