Main Slot Mahjong, Diciduk Polisi di Outlet Nasi Bakar Surabaya

Main Slot Mahjong, Diciduk Polisi di Outlet Nasi Bakar Surabaya

Jaksa memastikan keterangan saksi kepada terdakwa Catur Widyantoro. -Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Catur Widyantoro harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan bermain judi online slot jenis Mahjong Ways. Pria asal Jalan Krembangan, Surabaya itu ditangkap saat bermain di Outlet Nasi Bakar Kokoboba, Jalan Pasar Kembang nomor 67, Wonorejo, Tegalsari.


Mini Kidi--

Dalam sidang lanjutan yang digelar baru-baru ini, terungkap bahwa terdakwa mengakses situs judi online ilegal www.lobby303.com pada Maret 2025. Setelah berhasil login, terdakwa melakukan deposit Rp 27.000, sementara batas minimal deposit di situs tersebut adalah Rp 10.000.

BACA JUGA:Main Slot Mahjong di Warkop, Pria Surabaya Diciduk Polisi

“Terdakwa memilih permainan slot Mahjong Ways, dengan taruhan mulai Rp 400 hingga maksimal Rp 1 juta per putaran,” ungkap saksi Agus.

BACA JUGA:6 Bulan Judol Mahjong, Warga Kalimas Baru Ditangkap saat Ngeslot

Modus permainan dilakukan dengan menekan tombol Spin. Jika muncul kombinasi simbol tertentu, maka hadiah uang langsung masuk ke dalam saldo akun terdakwa. Bahkan, terdakwa mengaku pernah menang hingga Rp 400.000, yang kemudian ditarik (withdraw) ke rekening pribadinya untuk kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:Demi Kejar uang Cepat, Ngeslot Online Lewat HP

Catur akhirnya diciduk petugas saat tengah asyik bermain menggunakan ponsel di Outlet Nasi Bakar Kokoboba. Saat penggeledahan, polisi menemukan satu unit ponsel yang berisi aplikasi judi online aktif.

BACA JUGA:Deposit 4 Kali untuk Judol Casino Slot, Diadili di PN Surabaya

“Kami temukan bukti kuat, termasuk aplikasi judi di HP yang digunakan terdakwa saat penangkapan,” tambah Agus. (yat)

Sumber: