Sepak Terjang Maling Pikap yang Ditembak Mati, Residivis di Empat Kota
Jenazah A, bandit spesialis pikap dan motor antarkota--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Sepak terjang A, bandit spesialis pikap dan motor yang ditembak mati anggota Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim memiliki jam terbang tinggi. Pria 30 tahun tersebut merupakan residivis.
Tak hanya di Pasuruan, tersangka ini juga pernah mendekam di empat Polres yakni Polres Mojokerto, Polres Pasuruan, Polresta Sidoarjo dan Polres Probolinggo. Sindikat ini jadi kelompok yang dikenal sadis.
BACA JUGA:Subdit Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Bandit Spesialis Pikap dan Motor

Mini Kidi--
Mereka, tak segan untuk melukai korban dengan senjata tajam (sajam) jenis parang. Bahkan, lebih parahnya mereka juga tidak segan untuk melempar korbannya dengan bom bondet jika berusaha melawan.
"Termasuk saat kami lakukan penangkapan terhadap tersangka. Dia melempar bondet ke arah anggota kami hingga meledak," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur ditemui di RS Bhayangkara, Senin 5 Mei 2025, pagi.
BACA JUGA:Raja Begal dan Curanmor yang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Lima Kali Lolos Penyergapan
Dalam sindikatnya, lanjut Jumhur, pemuda asal Pasuruan itu menyasar mobil berjenis pikap hingga motor. Dari pengungkapan ini pihaknya turut mengamankan dua pikap dan lima motor hasil kejahatan pelaku.
"Mereka ini memang spesialisnya R4 jenis pikap dan motor juga. Kami amankan itu ada 5 motor dan dua pikap hasil kejahatan sindikat tersangka A ini," pungkas mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri itu.
Sebelumnya, anggota Unit III Curanmor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati pelaku pencurian spesialis pikap dan motor, Senin 5 Mei 2025, pagi. Pelaku berinisial A (30), warga Pasuruan.
Pelaku diamankan dan ditindak tegas saat hendak beraksi mencuri mobil di sebuah perkampungan di Pasuruan. Sementara satu pelaku lain masih diperiksa penyidik.(fdn)
Sumber:



