iklan ulta memorandum

Sidang Kasus Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik Ditunda, Terdakwa Ajukan Praperadilan

Sidang Kasus Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik Ditunda, Terdakwa Ajukan Praperadilan

Empat terdakwa perkara peredaran gelap 3,37 ton cannabis buds atau kuncup bunga ganja meninggalkan ruangan setelah agenda sidang perdana di PN Gresik ditunda majelis hakim.--

"Direncanakan digunakan sebagai bahan baku penghasil ekstrak tetrahydrocannabinol atau THC yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai cairan isi ulang atau cartridge rokok elektrik," tuturnya. 

Sumber:

Berita Terkait