Diduga Peras Penjudi Online, Dua Oknum Polisi Diproses Propam Polres Gresik
Kasihumas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza didampingi Kasipropam Iptu Eriq Panca saat memberikan keterangan pers.--
Hingga saat ini, terdapat lima saksi dari pihak kepolisian dan warga yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Pihaknya memastikan proses hukum terhadap anggota dilakukan secara transparan dan sesuai peraturan yang berlaku.(rez)
Sumber:






