Pengibaran Bendera Raksasa 15 Meter Meriahkan HUT Ke-81 RI di Gresik
Bendera Merah Putih raksasa yang dikibarkan pegiat UMKM, pemuda, dan warga di kawasan Tanatuju.--
Diketahui Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau seluruh pemerintah daerah dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama Bulan Kemerdekaan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Gempur Rokok Illegal--
Imbauan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5487/SJ tentang Sosialisasi Tema dan Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Juli 2026 dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (rez)
Sumber:





