Setahun Terkatung-katung, Orang Tua Siswa SMP Korban Peluru Nyasar Ngadu ke DPRD Gresik
Ibu korban peluru nyasar Dewi Murniati wadul ke Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir. --
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Orang tua siswa SMPN 33 Gresik mengadu ke DPRD atas insiden peluru nyasar yang melukai anaknya, Senin 6 April 2026. Salah satu ibu dari 2 korban, Dewi Murniati, menuntut keadilan dan pertanggungjawaban.
Dewi mengatakan, bahwa dirinya meminta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah, terutama Dinas Pendidikan Gresik. Menurut Dewi, dispendik belum mengambil tindakan apa pun sejak peristiwa terjadi tahun lalu.
BACA JUGA:Dua Komplotan Pencuri Pikap L300 Ditembus Peluru, Bawa Celurit untuk Jaga-jaga

Mini Kidi Wipes.--
“Saya dari kemarin-kemarin sudah menunggu bagaimana peran dari pihak sekolah terus Dinas Pendidikan. Karena saya tunggu belum ada perannya, makanya saya mengadukan ini kepada dewan (DPRD),” ujarnya.
Dewi menjelaskan, insiden dugaan peluru nyasar yang dialami anaknya Darrell Fausta Hamdani (14) dan temannya, Renheart (14), terjadi saat mengikuti kegiatan sosialisasi di mushala sekolah pada 17 Desember 2025 pagi.
BACA JUGA:Sindikat Perampok Antarprovinsi Ditembus Peluru, Todongkan Pistol Rakitan ke Kasir
Menurutnya, peluru nyasar tiba-tiba mengenai tangan kiri anaknya hingga dilarikan ke Unit Kesehatan Siswa (UKS) sekolah. Setelah diperiksa dokter, peluru rupanya menembus dan meremukkan tulang punggung tangan kiri Darrell sehingga harus dioperasi.
Sementara Renheart terkena peluru di punggung kanan bawah. Namun peluru hanya bersarang di lapisan lemak. Dewi dan pihak sekolah menduga peluru tersebut berasal dari lapangan tembak kesatuan yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari kawasan sekolah.
"Awalnya mereka tidak mengakui, karena radiusnya cukup jauh. Namun saat ditunjukkan hasil rontgen, nampak di situ memang benar ada peluru tajam yang nancap di punggung dan tangan anak saya," jelasnya.

Gempur Rokok Ilegal. Laporkan Peredaran Rokok Ilegal ke Kantor Bea Cukai Malang.--
Menurut Dewi, pihak kesatuan telah mengkonfirmasi dan bertanggung jawab terhadap korban. Namun ia mengaku pertanggungjawaban hanya sampai membiayai perawatan awal. Sedangkan biaya kontrol ditanggung secara pribadi.
"Sudah membiayai perawatan rumah sakit Rp32 juta, sama kontrol satu kali. Padahal kontrol anak saya itu enam kali. Lima kali (biaya) saya tanggung sendiri. Plus pemeriksaan psikologi forensik dan dua kali terapi itu saya tanggung sendiri," tuturnya.
Pihaknya pun meminta pertanggungjawaban untuk menanggung penuh biaya pengobatan fisik dan psikis korban. Sekaligus meminta tali asih dampak kecacatan yang akan ditanggung korban seumur hidup.
Sumber:







