Kejari Gresik Tahan 3 Petinggi Ponpes Ushulul Hikmah Al Ibrahimi, Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 400 Juta
Tersangka korupsi dana hibah ponpes, RKA, saat memberikan keterangan kepada awak media.-Achmad Willy Alva Reza-
“Seluruh aktivitas sehari-harinya memang hanya di tempat tidur. Bahkan selama proses pemeriksaan, kami mendatangi rumah yang bersangkutan untuk melakukan BAP,” ungkapnya. Di sisi lain, tersangka RKA alias Gus Atok saat digiring menuju mobil tahanan membantah telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia menyebut kasus yang menjeratnya sebagai ujian.
BACA JUGA:Sediakan Sembako Harga Miring, Pasar Murah Kejari Gresik Diserbu Warga
“Ini ujian dari Allah. Saya tidak pencuri, saya tidak penjahat. Tapi ini risiko perjuangan,” katanya. (rez)
Sumber:







