Terjerat Utang, Mantan Sopir Nekat Gasak Dua Truk di Gresik Utara, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV
Jumpa pers pencurian truk di Mapolres Gresik.--
BACA JUGA:Bandit Motor Beraksi Dekat Polsek Gubeng, Honda Kirana Raib Digondol Maling
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana penjara paling lama 7 Tahun atau denda katagori V maksimal Rp 500 Juta.(rez)
Sumber:




