HPN 2026

Terjerat Utang, Mantan Sopir Nekat Gasak Dua Truk di Gresik Utara, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Terjerat Utang, Mantan Sopir Nekat Gasak Dua Truk di Gresik Utara, Ditangkap Berkat Rekaman CCTV

Jumpa pers pencurian truk di Mapolres Gresik.--

BACA JUGA:Bandit Motor Beraksi Dekat Polsek Gubeng, Honda Kirana Raib Digondol Maling

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana penjara paling lama 7 Tahun atau denda katagori V maksimal Rp 500 Juta.(rez)

Sumber:

Berita Terkait