Dana TKD 2026 Disunat, Pemkab Gresik Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. --
BACA JUGA:Masyarakat Antusias, Pemkab Gresik Lanjutkan Program Diskon BPHTB
Selain rasionalisasi, Pemkab juga memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai upaya kemandirian fiskal. Sekaligus untuk menutup potensi kekurangan akibat pemangkasan.
Optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, dan inovasi pelayanan publik juga disiapkan Pemkab Gresik agar pembangunan dan pelayanan masyarakat terus berjalan.
“Rasionalisasi bukan berarti memangkas hak masyarakat, tetapi memastikan setiap rupiah dipakai untuk program yang berdampak nyata bagi warga Gresik,” tuntas Bupati.
BACA JUGA:Gelar Konferensi Internasional, Pemkab Gresik Dorong Investasi dari Mancanegara
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir menyebut pemangkasan TKD bakal membuat keuangan daerah terguncang. Hal itu akan terasa hingga di tingkat paling bawah, yakni masyarakat desa.
“Guncangan fiskal ini pasti sampai pada tingkat desa karena setelah kita identifikasi ternyata berdampak pada postur Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD),” ujar Syahrul.
Oleh karenanya, tambah Syahrul, pemkab harus lebih efektif dan efisien dalam memakai anggaran. Selain itu, ia memandang bahwa kemandirian daerah menjadi kunci utama dalam menghadapi pemangkasan TKD.
BACA JUGA:Komisi IX DPR RI Kunjungi Pemkab Gresik, Bahas Upah dan Jaminan Sosial Pekerja
“Kita mapping dulu potensi pendapatan daerah agar bisa lebih optimal, karena kemandirian daerah menjadi kunci pembangunan pada saat ini,” tandasnya. (rez)
Sumber:



