Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, Wanita Gresik Tipu Warga Surabaya Hingga Puluhan Juta
Tersangka Elliyah Fauziyah diamankan di Mapolsek Manyar atas kasus penipuan bermodus lowongan pekerjaan.--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Penipuan dengan modus lowongan pekerjaan masih terjadi di Kabupaten GRESIK. Terbaru, seorang pria asal Surabaya berinisial SI (44) menjadi korbannya. SI harus kehilangan uang hingga Rp 24 juta yang ditransfer ke pelaku untuk melengkapi syarat masuk kerja.
Tersangkanya adalah Elliyah Fauziyah, warga Desa Semampir, Cerme, Gresik. Perempuan yang berdomisili di Desa Peganden, Manyar, Gresik itu mengiming-imingi korban untuk bisa masuk kerja di perusahaan jasa kontraktor kawasan Manyar dengan gaji menggiurkan.
BACA JUGA:Bongkar Penipuan Dukun Pengganda Uang, Polisi Temukan Jenglot dan Darah Manusia

Mini Kidi--
“Tersangka menawari korban lowongan kerja sebagai admin di PT AEI menggantikan tersangka dengan iming-iming gaji Rp 7,2 juta, dan langsung diterima korban,” ujar Kapolsek Manyar AKP Dante Anan Irawanto, Kamis 14 Agustus 2025.
Dante menjelaskan, penipuan itu bermula pada 7 Februari 2025. Saat itu korban dan tersangka tak sengaja bertemu di warung bakso kawasan Kecamatan Balongpanggang. Keduanya berkenalan dan berujung saling tukar nomor telepon.
“Awalnya tersangka curhat masalah pribadi,” tutur Dante.
BACA JUGA:Ngaku Penyuplai Sparepart Pabrik, Wanita Gresik Tipu Rp3 Miliar
Namun, obrolan tersebut terus berlanjut hingga korban merasa akrab. Lalu Fauziyah menawarkan pekerjaan sebagai admin yang gajinya menggiurkan tersebut. Dalam tawaran itu, tersangka mengatakan jika PT AEI sedang membutuhkan 2 karyawan pria.
Merasa tergiur, pada 20 Februari 2025, korban segera menemui tersangka dan menyerahkan surat lamaran pekerjaan. Sehari setelahnya, tersangka meminta korban untuk mentransfer uang senilai Rp 1,1 juta sebagai persyaratan.
Di saat itulah, akal licik tersangka mulai bermain. Setelah menerima uang, Fauziyah lantas menghubungi SI melalui chat pribadi dengan nomor lain, yang mengatasnamakan diri sebagai Khusnul dan mengaku sebagai atasan di PT AEI.
BACA JUGA:Jatuh Cinta di Tinder, Pria Gresik Ketipu Pasutri Kediri hingga Rugi Puluhan Juta
Dengan penyamaran tersebut, tersangka kembali meminta transfer uang yang nominal yang lebih besar. Alasannya untuk keperluan seragam dan kebutuhan lain SI sebelum masuk kerja.
“Tersangka yang mengaku bernama Khusnul meminta korban untuk transfer uang seragam, induction dan lain-lain ke rekening tersangka sampai total sejumlah Rp 24 juta,” ungkap Dante.
Sumber:



