Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, Wanita Gresik Tipu Warga Surabaya Hingga Puluhan Juta
Tersangka Elliyah Fauziyah diamankan di Mapolsek Manyar atas kasus penipuan bermodus lowongan pekerjaan.--
Namun, kecurigaan pun mulai dirasakan oleh korban lantaran tak kunjung menerima kepastian dari pekerjaan yang dijanjikan. Ia menunggu hingga enam bulan, namun tak juga mendapat panggilan.
BACA JUGA:Pria Gresik Gadaikan Motor Teman, Modus Pinjam untuk Cari Kerja
Korban pun lantas mendatangi rumah kontrakan tersangka yang berada di Desa Peganden, Manyar. Di sana, tersangka mendapati surat lamaran kerja yang ia berikan masih berada di tempat tinggal tersangka.
“Setelah itu korban meminta uang yang telah diserahkan agar dikembalikan dan oleh tersangka baru dikembalikan sebesar Rp 6 juta,” tuturnya.
Sisa uang yang ditransfer korban, yakni senilai Rp 18 juta tak mampu dikembalikan tersangka. Karena merasa tertipu dan dirugikan, akhirnya tersangka pun dilaporkan ke Polsek Manyar.
BACA JUGA:Modus Tanya Alamat, Jambret Perhiasan Sasar Nenek Duduksampeyan
Anehnya, pekerjaan tersangka ternyata bukan sebagai karyawan pabrik. Saat diburu oleh petugas Reskrim Polsek Manuar, Fauziyah ditemukan sedang bekerja di sebuah tempat karaoke di wilayah Kota Surabaya.
“Tersangka EF mengaku uang korban sudah habis. Dan tersangka diamankan saat bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat karaoke Suka-suka Karaoke Keluarga di wilayah Surabaya,” tandasnya.
Kini tersangka telah mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Manyar. Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hingga 4 tahun penjara. (rez)
Sumber:



