Palsukan Surat Tanah, Notaris Asal Cerme Ditangkap Polisi: Rugikan Korban 8 Miliar

Palsukan Surat Tanah, Notaris Asal Cerme Ditangkap Polisi: Rugikan Korban 8 Miliar

Didampingi Pengacara, Resa Andrianto diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. --

Meski begitu, Abid menyampaikan, tersangka kini mengajukan penangguhan terhadap penahanannya. 

BACA JUGA:Rayakan Hari Bhayangkara ke-79: Polres Gresik Hadirkan Baksos Kesehatan Gratis, Rangkul Warga dan Santri

"Itu menjadi hak tersangka. Namun kami masih melakukan penyidikan, khususnya mencari keterlibatan pihak lain," tandasnya. (rez)

Sumber: