Palsukan Surat Tanah, Notaris Asal Cerme Ditangkap Polisi: Rugikan Korban 8 Miliar
Didampingi Pengacara, Resa Andrianto diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Gresik. --
Meski begitu, Abid menyampaikan, tersangka kini mengajukan penangguhan terhadap penahanannya.
"Itu menjadi hak tersangka. Namun kami masih melakukan penyidikan, khususnya mencari keterlibatan pihak lain," tandasnya. (rez)
Sumber:

