Kantor Pertanahan Gresik Terbitkan Setipikat Pemohon yang Telah 25 Tahun Perjuangkan Hak

Kantor Pertanahan Gresik Terbitkan Setipikat Pemohon yang Telah 25 Tahun Perjuangkan Hak

Kepala Kantor Pertanahan Gresik Kamarudin (kanan) menyerahkan sertipikat pengganti pemohon Abdullah Aminuddin Aziz (kiri).--

“Harapan saya adalah ini dapat menambah kepercayaan publik terhadap BPN Gresik. Karena urusan pertanahan di sini sangat baik,” pungkas Amin.(rez)

Sumber: