umrah expo

Fano dan Karyawan Merasa Terlindungi Kesehatannya dengan JKN

Fano dan Karyawan Merasa Terlindungi Kesehatannya dengan JKN

ElFano --

Ia menuturkan bahwa saat pendaftaran, petugas administrasi hanya meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selama hampir empat hari menjalani rawat inap, seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Kesehatan. Ia pun mengapresiasi layanan yang dinilainya cepat dan tidak berbelit," tambah Fano.

Fano mengungkapkan jika fasilitas kesehatan yang memberikan penanganan sangat menunjukkan pelayanan prima. Sikap yang ramah dan komunikatif dokter dan perawat membuat kami sekeluarga tenang. 

“Awalnya sempat berpikir jika saat sakit menggunakan layanan JKN pasti akan sulit dan ribet. Namun kenyataannya justru dengan memanfaatkan layanannya, anak saya mendapat perhatian yang baik dari faskes. Kami tidak mendapati adanya diskriminasi penanganan dengan pasien lainnya. Dokter dan perawat yang memberikan penanganan menunjukkan sikap yang ramah dan empati," jelas Fano.

BACA JUGA:Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

Bukan hanya itu, ketersediaan obat di farmasi selalu terpenuhi dan ruang rawat inap yang ditempati cukup bersih. Ia pun berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan banyak kemudahan bagi anaknya..

Setelah buah hatinya selesai dirawat inap, Fano menggunakan antrean online untuk memudahkan proses rawat jalan. Ia pun mengaku dapat melakukan proses tersebut tanpa harus antre di faskes tingkat pertama.

“Sangat bersyukur sekali dengan hadirnya antrean online yang membuat kami tidak perlu lama menunggu di faskes. Waktu pun akan lebih sangat efisien dan pelayanan menjadi lebih mudah dan cepat. Semoga BPJS Kesehatan kedepannya dapat selalu memberikan layanan yang terbaik untuk pesertanya,” tutupnya. (top)

Sumber: