PGMM dan Gemabo Berkolaborasi Siapkan Aksi 30 Oktober di Patung Kuda
PGMM dan Gemabp Berkolaborasi Siapkan Aksi 30 Oktober di Patung Kuda--
BOJONEGORO, MEMORANDUM.CO.ID — Dua organisasi guru madrasah, Pergerakan guru madrasah Mandiri (PGMM) dan Gerakan madrasah Bojonegoro (Gemabo), menggelar rapat koordinasi bersama guna mempersiapkan aksi nasional pada 30 Oktober 2025 di Patung Kuda, Jakarta.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran pengurus, perwakilan guru madrasah swasta, serta koordinator lapangan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. Agenda utama pertemuan ini adalah penyatuan langkah, pembagian peran, serta pembahasan teknis keberangkatan peserta aksi dari Bojonegoro.
BACA JUGA:Hari Jadi Ke-77 Polwan, Polresta Banyuwangi Gelar Kegiatan Simpatik di Simpang Patung Kuda

Mini Kidi--
Ketua PGMM Bojonegoro, Galih Rimba Ariyana, S.Pd.Gr, yang juga guru Madrasah Aliyah Islamiyah Malo, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian terhadap ketimpangan kesejahteraan guru madrasah swasta yang masih belum mendapatkan perhatian layak dari pemerintah.
“Kami berangkat bukan untuk gaduh, tetapi untuk memperjuangkan hak-hak guru madrasah agar diperlakukan setara dengan tenaga pendidik lainnya. Guru madrasah swasta telah lama berjuang dalam senyap, dan kini saatnya suara kami didengar,” tegas Galih.
Sementara itu, Ketua Gemabo, Yanto, S.Pd, guru MTs Islamiyah Temayang, menuturkan bahwa sinergi antara PGMM dan Gemabo menjadi simbol kebersamaan dan solidaritas guru madrasah Bojonegoro dalam memperjuangkan kesejahteraan dan pengakuan profesi secara nasional.
“Kami ingin menunjukkan bahwa guru madrasah Bojonegoro siap bersatu, bergerak dengan tertib dan bermartabat. Aksi 30 Oktober bukan sekadar demo, melainkan gerakan moral untuk masa depan pendidikan madrasah yang lebih adil dan sejahtera,” ujarnya.
Aksi nasional pada 30 Oktober 2025 di Patung Kuda, Jakarta, rencananya akan diikuti oleh ribuan guru madrasah dari berbagai provinsi untuk menyapa RI 1. Beberapa poin aspirasi yang akan disuarakan antara lain:
Keadilan dalam pemberian tunjangan dan insentif bagi guru madrasah swasta.
Kesetaraan status dan penghargaan profesi antara guru madrasah dan guru sekolah negeri.
Peningkatan dukungan dan perhatian pemerintah terhadap anggaran pendidikan madrasah.
Sumber:



