Bupati Blitar Dikeroyok Angket Empat Fraksi DPRD

Bupati Blitar Dikeroyok Angket Empat Fraksi DPRD

Bupati Blitar Rini Syarifah.--

PKB Kabupaten Blitar beranggotakan 9 orang termasuk ketua itu menjadi satu-satunya partai politik yang memasang badan untuk kepentingan penguasa, yakni Bupati Blitar Mak Rini.

Ansori mengakui belum semua anggota dewan yang menyatakan dukungan pansus hak angket bertanda tangan. Hingga saat ini draft pansus hak angket masih ditandatangani 7 orang.

“Namun dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan serentak,” pungkasnya.

Anggota Fraksi PDIP Hendik Budi Yuantoro membenarkan dukungan pansus hak angket telah meluas. Dalam hal ini Ketua Fraksi PDIP, kata Hendik juga sudah menyatakan sepakat.

Terkait anggota dewan yang tidak mendukung pansus hak angket, Hendik mengatakan legislatif memiliki fungsi pengawasan, dan bukan hanya fungsi budgeting.

Ia melihat pansus hak angket sebagai momentum mengembalikan marwah legislatif sebagai lembaga pengawasan. Karenanya yang diperjuangkan dalam pansus hak angket itu adalah kepentingan rakyat, yakni khususnya masyarakat Kabupaten Blitar.

“Bagi mereka yang tidak mendukung (pansus hak angket), dan lebih memilih mengamankan kepentingan penguasa, biar masyarakat Blitar yang menilai,” ujarnya.

Bupati Blitar Mak Rini sebelumnya membenarkan rumah pribadinya telah disewa untuk rumdin wabup Blitar. Mak Rini mengungkapkan hal itu sudah atas kesepakatan dirinya dengan Makde Rahmat.

Saat itu, kata Mak Rini dirinya duduk bersama dengan Makde Rahmat dan yang bersangkutan merasa senang. Ia juga mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar.

Sementara Makde Rahmat membantah semua keterangan Bupati Blitar Mak Rini. Ia menegaskan kesepakatan seperti yang diungkapkan Mak Rini itu tidak pernah ada. Sebagai orang hukum, ia juga mengatakan tidak ada kesepakatan seperti itu.

“Tidak ada kesepakatan itu, kesepakatan model apa itu. Rumah dinasnya siapa yang ditukar,” ujar Makde Rahmat. (nus/zan)

Sumber: