Gempur Rokok Ilegal, Bupati Mojokerto dan Kosti Gelar Ngonthel Bareng

Minggu 12-05-2024,10:34 WIB
Reporter : Biro Mojo
Editor : Fatkhul Aziz

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Ngonthel Bareng Bupati Mojokerto dan Kosti (Komunitas Sepeda Tua Indonesia) Mojokerto digelar dalam rangka melaksanakan program Gempur Rokok Ilegal dan Peringatan HUT ke-731 Kabupaten Mojokerto. 

Ngonthel bareng yang dibuka secara langsung oleh Bupati Mojokerto ini, menempuh jarak sekitar 15 kilometer dengan start dan finish di Lapangan Desa Gedeg, Kecamatan Gedeg. 

Hadir mendampingi Bupati Mojokerto yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, perwakilan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Sidoarjo, Kasatpol PP Kabupaten Mojokerto, OPD dan Forkopimca Gedeg. 

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa kegiatan pada pagi hari ini Kosti dan seluruh komunitas gowes, khususnya di Kabupaten Mojokerto, bersama-sama melaksanakan kegiatan program Gempur Rokok Ilegal. 

BACA JUGA:Peringatan Hari Jadi, Kenduri Tumpeng 731 Digelar Pemkab Mojokerto Secara Massal

"Karena cukai yang dibayar para perokok akan dipakai untuk membiayai berbagai kegiatan. Termasuk kegiatan hari ini dibiayai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," katanya, Minggu 12 Mei 2024.

Ikfina mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto khususnya, yang sudah membeli rokok legal. Sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan secara bersama-sama. 

"Selain itu kita juga memperingati HUT Kabupaten Mojokerto yang ke-731," ujarnya. 

Ikfina membeberkan, 731 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1293 Masehi, 9 Mei adalah pengakuan diplomatis militer dari pasukan Mongol Tar-Tar terhadap kekuasaan Kerajaan Majapahit. 

BACA JUGA:Ribuan Warga Terdampak Banjir Dapat Bantuan CPPD dari Pemkab Mojokerto

"Jadi, hari lahirnya Kabupaten Mojokerto adalah hari lahirnya Kerajaan Majapahit," bebernya. 

Ikfina menegaskan, semua wajib memelihara nilai-nilai luhur yang sudah diwariskan oleh para leluhur Kerajaan Majapahit, yaitu saling menghargai, menghormati, menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan. 

"Semoga Allah SWT merahmati dan meridoi semua upaya kita untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan, sehat bersama, selalu bersama berkarya dan berjaya, sesuai dengan tema hari jadi Kabupaten Mojokerto yang ke-731," tukasnya. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai Sidoarjo yang diwakili oleh Fungsional Bea Cukai Ahli Pertama, Yulafreean Dwiandianto menerangkan, rokok ilegal yang tidak boleh dikonsumsi. Pertama yakni, rokok tanpa adanya pita cukai atau istilahnya rokok polos. Dan dari pantauan akhir-akhir ini peredarannya semakin banyak. 

BACA JUGA:Pemkab Mojokerto Targetkan Nol Penyintas Baru HIV/AIDS di Tahun 2030

Kategori :