Malang, Memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas Polres Malang melaksanakan kegiatan Dakgar Lantas dengan sasaran kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran ODOL (Over Dimension and Over Loading), di kawasan Jl Raya Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (10/3). Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Malang Ipda Taufik menyampaikan kegiatan Dakgar Lantas ini untuk menertibkan kendaraan angkutan barang agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas yang ditentukan. “Muatan yang berlebihan tentunya akan membahayakan keselamatan,” katanya. Keberadaan kendaraan angkutan barang yang mengangkut muatan berlebihan maka dikhawatirkan akan menganggu kenyamanan pengemudi yang dapat mengancam keselamatan saat di jalan raya. Selain itu juga dapat menganggu kenyamanan pengendara kendaraan lainnya. Oleh karena itu beberapa kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan dilakukan penindakan. Selama masa penertiban yang menurunkan 10 personel Turjawali ini menindak sebanyak 7 pelanggar dengan barang bukti berupa STNK. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyebutkan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan peringatan bagi pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. “Ini untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas,” tuturnya. (*/ari/gus)
Turjawali Polres Malang Tertibkan Truk Muatan Lebih
Rabu 11-03-2020,06:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Terkini
Rabu 01-04-2026,20:03 WIB
Polisi Dalami Penyebab Kematian Lansia Mengapung di Perairan Dekat Dermaga Petrokimia Gresik
Rabu 01-04-2026,19:54 WIB
Diduga Selingkuh Dengan Istri Pengusaha, Eks Pemain Timnas Dipolisikan
Rabu 01-04-2026,19:43 WIB
Kapolsek Kenjeran Tegaskan Pelaku Penjambretan di Jalan Platuk Hanya Satu
Rabu 01-04-2026,19:37 WIB
Kantongi Izin Kepolisian, Laga Persik Kediri vs Persijap Jepara Bakal Digelar di Stadion Brawijaya
Rabu 01-04-2026,19:33 WIB