Turjawali Polres Malang Tertibkan Truk Muatan Lebih

Rabu 11-03-2020,06:32 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Malang, Memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas Polres Malang melaksanakan kegiatan Dakgar Lantas dengan sasaran kendaraan angkutan barang yang melakukan pelanggaran ODOL (Over Dimension and Over Loading), di kawasan Jl Raya Karangploso, Kabupaten Malang, Selasa (10/3). Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Malang Ipda Taufik menyampaikan kegiatan Dakgar Lantas ini untuk menertibkan kendaraan angkutan barang agar tidak mengangkut barang melebihi kapasitas yang ditentukan. “Muatan yang berlebihan tentunya akan membahayakan keselamatan,” katanya. Keberadaan kendaraan angkutan barang yang mengangkut muatan berlebihan maka dikhawatirkan akan menganggu kenyamanan pengemudi yang dapat mengancam keselamatan saat di jalan raya. Selain itu juga dapat menganggu kenyamanan pengendara kendaraan lainnya. Oleh karena itu beberapa kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan dilakukan penindakan. Selama masa penertiban yang menurunkan 10 personel Turjawali ini menindak sebanyak 7 pelanggar dengan barang bukti berupa STNK. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyebutkan kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan peringatan bagi pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. “Ini untuk menjaga ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas,” tuturnya. (*/ari/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait