new idulfitri

Diduga Selingkuh Dengan Istri Pengusaha, Eks Pemain Timnas Dipolisikan

Diduga Selingkuh Dengan Istri Pengusaha, Eks Pemain Timnas Dipolisikan

Kuasa hukum korban usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Seorang mantan pemain timnas Indonesia berinisial AA dilaporkan ke Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jawa Timur atas dugaan perzinahan dengan istri pengusaha berinisial VI oleh suaminya RW, Rabu 1 April 2026.

RW resmi melaporkan kasus tersebut pada pertengahan Maret 2026.


Mini Kidi Wipes.--

Laporan itu diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/402/III/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Kuasa hukum RW, Rastra Samara Huliselan mengatakan, pihaknya memenuhi undangan penyidik untuk pemeriksaan sebagai pelapor.

BACA JUGA:Polda Jatim Imbau Casis Polri Tidak Percaya Calo dalam Penerimaan 2026

"Jadi, hari ini kami mendatangi undangan dari penyidik dalam rangka pemeriksaan sebagai pelapor untuk perkara perzinaan," kata Rastra, Rabu 1 April 2026.

Rastra menjelaskan, kasus tersebut bermula dari temuan percakapan antara VI dan AA di media sosial Instagram.

Menurutnya, dari hasil penelusuran ditemukan sejumlah bukti, termasuk video, percakapan, serta dugaan pertemuan keduanya di hotel.

BACA JUGA:Kejar Pemuda Hingga Tewas Kecelakaan, Anggota Polres Pacitan Diperiksa Propam Polda Jawa Timur

"Akhirnya terbuka semua bukti-bukti dari HP istrinya. Video, chat, kemudian bukti-bukti mereka pernah check in, itu semua terbongkar di situ," tegas Rastra.

Ia menambahkan, terlapor AA diketahui merupakan mantan pemain timnas Indonesia yang kini menjadi staf kepelatihan di salah satu klub Liga Indonesia.

"Yang bersangkutan ini mantan pemain Timnas dan salah satu staf kepelatihan di klub Liga Indonesia," imbuhnya.


Gempur Rokok Ilegal -----

Akibat kejadian tersebut, korban disebut mengalami gangguan psikologis.

"Klien kami bekerja, sedangkan istrinya seperti ini. Tentu mengganggu psikis korban. Kami di sini melakukan hal ini untuk memperoleh keadilan," tegas Rastra.

Rastra menduga, dugaan perzinahan tersebut telah berlangsung sejak akhir 2025.

Ia juga menyebut kedua terlapor memiliki panggilan khusus serta kerap bertemu di hotel dan tempat hiburan malam.

BACA JUGA:Kasus Penyebaran Video Bugil Mandek 7 Bulan, Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku

"Ada panggilan khusus. Mereka sering check in di hotel dan club malam," pungkasnya.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait laporan tersebut.

Kasubdit Ditres PPA-PPO Polda Jatim AKBP Dinik belum memberikan balasan konfirmasi. (fdn)

Sumber: